Minggu, 05 Juli 2015

AMDAL

Manfaat Amdal, Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya

Advertisement

Pengertian AMDAL
  • AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yaitu sebuah kajian yang digunakan untuk memperkirakan suatu dampak atas sebuah usaha / kegiatan yang  diselenggarakan di suatu lingkungan tertentu.
  • AMDAL suatu kegiatan yang bertujuan untuk memastikan suatu masalah yang nantinya akan berdampak pada kelestarian suatu lingkungan atas adanya suatu usaha / kegiatan, yang selanjutnya akan dibuat suatu keputusan / tindakan apa yang akan dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut nantinya.
  • Menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 AMDAL merupakan kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.
    Tata Ruang AMDAL
Sebuah usaha / kegiatan yang nantinya akan memberikan dampak penting bagi lingkungan, wajib memiliki AMDAL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Bab II tentang PENYUSUNAN AMDAL DAN UKL-UPL  pasal 3 ayat 1.
AMDAL sendiri disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha / kegiatan, dimana penyusunannya dituangkan ke dalam dokumen yang terdiri atas :
  • Kerangka acuan
  • Andal (Analisis Dampak Lingkungan)
  • RKL-RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan – Rencana Pengelolaan Lingkungan)
Masih menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012, dalam penyusunan AMDAL, pemrakarsa wajib melakukan pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
  • Pendekatan studi tunggal, dilakukan apabila Pemrakarsa merencanakan untuk melakukan satu jenis Usaha / Kegiatan yang kewenangan pembinaan / pengawasannya berada di bawah satu kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, satuan kerja pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.
  • Pendekatan studi terpadu, dilakukan apabila Pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari satu jenis Usaha / Kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait dalam satu kesatuan hamparan ekosistem serta pembinaan / pengawasannya berada di bawah lebih dari satu kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, satuan kerja pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.
  • Pendekatan studi kawasan, dilakukan apabila Pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari satu Usaha / Kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait, terletak dalam satu kesatuan zona rencana pengembangan kawasan, yang pengelolaannya dilakukan oleh pengelola kawasan.
Tujuan dikeluarkannya AMDAL adalah :
  • Memberikan perlindungan pada lingkungan hidup agar tetap lestari dan berkelanjutan.
  • Agar dapat membantu meningkatkan upaya pengendalian usaha kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup.
  • Untuk memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan untuk suatu usaha / kegiatan.
  • Memberikan kepastian hukum untuk suatu usaha / kegiatan.
Fungsi AMDAL : 
  • Sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu wilayah.
  • Untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha / kegiatan tertentu.
  • Membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan yang terperinci dari suatu rencana usaha / kegiatan.
  • Membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
  • Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang dampak-dampak  yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
  • Sebagai  rekomendasi utama untuk sebuah  izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
Manfaat AMDAL :
Berbagai manfaat adanya AMDAL dapat dilihat menjadi 3 aspek :
1. Manfaat bagi Pemerintah
  • Dapat membantu proses perencanaan guna mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.
  • Dapat membantu menghindari terjadinya konflik antara pemerintah dengan masyarakat atas dampak kerusakan lingkungan yang dikarenakan sebuah kegiatan/usaha.
  • Dapat membantu menjaga agar pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  • Dapat membantu mewujudkan tanggung jawab pemerintah dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.
2. Manfaat bagi Pemrakarsa / Pelaksana usaha / kegiatan 
  • Usaha / kegiatan yang mereka lakukan dapat lebih terjamin dan relatif aman.
  • Sebagai referensi untuk pengajuan kredit / hutang usaha.
  • Sebagai sarana untuk membantu berinteraksi dengan masyarakat sekitar sebagai  bukti ketaatan terhadap hukum.
3. Manfaat bagi Masyarakat
  • Masyarakat bisa lebih tahu sejak dini akan sebuah dampak yang mungkin terjadi dari suatu kegiatan / usaha yang dijalankan oleh suatu lembaga.
  • Masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan menjalankan kontrol atas kegiatan tersebut.
  • Dengan  AMDAL, masyarakat bisa ikut terlibat pada proses pengambilan keputusan yang nantinya akan berpengaruh pada lingkungan mereka.
Manfaat hidup bersih dan sehat diawali dengan pengenalan amdal tentu sangat penting. Demikianlah pembahasan terkait dengan AMDAL, semoga dapat membawa manfaat yang baik bagi semua.
Prosedur Amdal

Sumber : http://manfaat.co.id/manfaat-amdal-pengertian-tujuan-dan-fungsinya

Jumat, 03 Juli 2015

MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

#Tugas Artikel
Lutfi Riyadi
41614120076
Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Universitas Mercu Buana

MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

PENDAHULUAN

Manajemen atau pengelolaan dan penanganan bahan kimia berbahaya dan beracun atau lebih populer dengan istilah B3 dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja, merupakan aspek yang sangat penting yang perlu mendapat perhatian. Banyak terjadi kecelakaan dalam industri yang disebabkan karena ketidak-tahuan operator ataupun pekerja dalam mengenali dan menangani B3 tersebut.

Pengaruh B3 tersebut antara lain: dapat menimbulkan kebakaran, ledakan, keracunan, dan iritasi pada permukaan atau bagian tubuh manusia (Gambar 1).


Kebakaran, terjadi bila bahan kimia yang mudah terbakar (pelarut organik dan gas) berkontak dengan sumber panas.
Ledakan, yaitu suatu reaksi yang amat cepat dan menghasilkan gas dalam jumlah yang besar.
Keracunan, yaitu masuknya bahan kimia kedalam tubuh yang dapat berakibat keracunan akut atau keracunan kronik. Keracunan akut sebagai akibat penyerapan B3 dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat dan dapat pula berakibat fatal seperti keracunan gas CO, dan HCN.
Iritasi, yaitu kerusakan atau peradangan permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan oleh bahan kimia korosif, atau iritan seperti asam klorida dan lain-lain.

Dari seluruh aspek tersebut selalu melibatkan tiga komponen yang saling berkaitan yakni manusia, prosedur/metode kerja, dan peralatan/ bahan. Faktor penyebab kecelakaan kerja berdasarkan data yang dikumpulkan oleh sebuah perusahaan perminyakan di Indonesia dapat dilihat pada Gambar 2.


Sikap dan tingkah laku pekerja sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain karena :
a. Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan pekerja.
b. Lalai dan ceroboh dalam bekerja.
c. Tidak melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
d. Tidak disiplin dalam mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat pelindung diri.

Tujuan dari penulisan Artikel ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai bagaimana melakukan pengelolaan dan penanganan B3 agar efisien, aman dan selamat. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan unsur-unsur manajemen.

Secara umum unsur pengelolaan/manajemen B3 sama dengan unsur manajemen seperti: Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling).

Pengorganisasian (Organizing) B3 meliputi pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada personel yang tepat baik sebagai pengelola, pemakai, maupun pengawas.

Pelaksanaan (actuating) B3 harus menggunakan prosedur dan instruksi yang telah ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang dilakukan harus ada rekaman yang mencatat kegiatan tersebut untuk memantau status keberadaan B3, penggunaan, dan interaksinya.

Pengendalian (controlling) B3 merupakan unsur manajemen yang harus diterapkan pada setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai dari perencanaan, pengorganisasian (organizing), dan pelaksanaan (actuating). Controlling dapat dilakukan dengan cara inspeksi dan audit terhadap dokumen dan rekaman yang ada.

SISTEM MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Perencanaan :
Perencanaan dilakukan untuk kurun waktu tertentu (1 tahun) mulai dari perencanaan pengadaan, penyimpanan/penggudangan, dan penggunaannya. Dalam perencanaan ini meliputi identifikasi kebutuhan bahan, klasifikasi bahan dan perencanaan penyimpanan. B3 dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yakni bahan berbahaya dan bahan beracun.

Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya.
Bahan kimia beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak melalui kulit. Bahan-bahan beracun dalam industri dapat digolongkan seperti dalam Tabel 1.

Kekuatan racun (toksisitas) dari suatu bahan kimia dapat diketahui berdasarkan angka LD50 (Lethal Dose 50) yaitu dosis (banyaknya zat racun yang diberikan kepada sekelompok binatang percobaan sehingga menimbulkan kematian pada 50% dari binatang tersebut. LD50 biasanya dinyatakan dalam satuan bobot racun persatuan bobot binatang percobaan, yaitu mg/Kg berat badan. Makin kecil angka LD50 makin toksik zat tersebut. Klasifikasi toksisitas zat kimia berdasarkan LD50 dan contoh-contohnya ditunjukkan dalam Tabel 2.
Secara umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :
1. Bahan mudah terbakar.(Flammable Substance): yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran.
2. Bahan mudah meledak (Explosives): yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi sehingga dapat menimbulkan ledakan.
3. Bahan reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas yang mudah terbakar, dan disertai ledakan.
4. Bahan beracun: yaitu bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
5. Gas bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang ditekan , gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Penggolongan bahan berbahaya, jenis dan contohnya dapat dilihat seperti Tabel 3 .
Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian untuk mengelola B3 meliputi penetapan tugas dan wewenang personil pengelola, pemakai, dan pengawas. Dalam pengorganisasian perlu adanya koordinasi antar berbagai pihak yang berkepentingan dengan B3 tersebut. Selain itu juga dilakukan penetapan persyaratan penyimpanan B3 dimana setiap jenis bahan memiliki syarat penyimpanan tertentu. Persyaratan tersebut dapat dilihat pada Tabel 4.
Dalam penyimpanan B3 harus diketahui sifat-sifat berbagai jenis bahan kimia berbahaya, dan juga perlu memahami reaksi kimia akibat interaksi dari bahan-bahan yang disimpan. Interaksi dapat berupa tiga hal yaitu :
1. Interaksi antara bahan dan lingkungannya.
Contoh: panas/percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran dan ledakan terutama untuk zat yang mudah terbakar dan mudah meledak seperti pelarut organik dan peroksida.
2. Interaksi antara bahan dan wadah.
Contoh: Beberapa bahan kimia yang amat korosif, seperti asam sulfat, asam khlorida, natrium hidroksida, dapat merusak wadahnya.
3. Interaksi antar bahan.
Contoh: Interaksi antara zat oksidator dan reduktor dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran, sedangkan interaksi antara asam dan garam dapat menimbulkan gas beracun.

Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan setiap kegiatan mulai dari pengelolaan (penyimpanan), pemakaian dan pengawasan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Informasi ini biasanya tercantum pada label yang menjelaskan 4 hal terpenting, yaitu :
a. Nama bahan dan formula
b. Bentuk fisik yakni gas, cair, atau padat
c. Sifat fisik, yakni titik didih, titik lebur, berat jenis, tekanan uap, dan lain-lain
d. Sifat kimia dan bahaya yakni korosif, mudah terbakar, beracun dan lain-lain.
Untuk tujuan praktis, maka bahan bahan kimia berbahaya dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu
a. Bahan beracun dan korosif
b. Bahan mudah terbakar
c. Bahan kimia reaktif
Penanganan B3 ini berdasarkan jenis bahan dapat dilihat seperti dalam Tabel 5.
Selain itu dalam melakukan kegiatan penanganan B3 harus tercatat dalam suatu rekaman sehingga mudah untuk mengetahui status dan keberadaannya serta mudah untuk dilakukan penelusuran.

Pengendalian (Controlling)
Pengendalian dalam manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh manajemen yang memiliki tugas pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi maupun oleh manajemen yang lebih tinggi terhadap manajemen di bawahnya sebagai pengawasan melekat, sehingga segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan B3 berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan/prosedur yang telah ditetapkan.

Kemudian berkaitan dengan hal tersebut, PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING Indonesia telah melakukan penerapan pengelolaan limbah B3 dengan ringkasan abstrak dan hasil kesimpulan sebagai berikut;


Pada saat ini, industri berkembang pesat dalam hal ragam maupun jumlahnya di Indonesia. Setiap industri mempunyai potensi untuk menimbulkan limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Limbah merupakan bahan bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu,cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan komponen/perakitan kendaraan bermotor roda empat merk TOYOTA serta perlengkapan mesin pengolah/pengerjaan logam. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia menghasilkan limbah yang bersifat berbahaya dan beracun dari kegiatan proses produksi dan dapat berpotensi menjadi pencemar bagi lingkungan bila tidak dikelola dengan baik. Limbah B3 yang dihasilkan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah sludge IPAL, kerak cat/sludge painting, phosphat sludge, thinner bekas, oli bekas, aki bekas, majun bekas, lampu TL bekas, kemasan bekas B3 (kaleng cat, jerigen, kaleng thinner, drum), abu insinerator, dan limbah poliklinik. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan. 

Pemanfaatan yang dilakukan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia antara lain :
  • Drum bekas bahan B3 dimanfaatkan sebagai tempat limbah B3.
  • Untuk drum – drum bekas dan kaleng cat yang sudah tidak terpakai dan kemasan bekas dikembalikan kepada Sub.Cont, tidak dibuang begitu saja.
  • Recycle thinner dengan cara mendidihkan thinner yang menghasilkan uap yang dapat digunakan kembali menjadi thinner.


Pengelolaan limbah B3 PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia meliputi reduksi, reuse & recycle, pewadahan dan pengumpulan, pengangkutan intern, inplant treatment, pemanfaatan, penyimpanan sementara, dan outplant treatment. Selama ini outplant treatment untuk limbah B3 dilakukan oleh PT. HOLCIM Bogor, PT. Indocement dan PPLI. 


Sistem pengelolaan limbah B3 dengan menggunakan insinerator, nilai DRE yang dihasilkan adalah 80,59 % masih belum memenuhi baku mutu peraturan Kep- 03/Bapedal/09/1995 yaitu 99,99%. Suhu yang tidak tercapai dengan optimal menyebabkan pembakaran tidak sempurna, sehingga efisiensi DRE kurang dari 99%. Hal ini disebabkan oleh kurang maksimal penggunaan insinerator yang seharusnya bisa lebih ditingkatkan lagi kinerjanya. 


Referensi :
1. Nur Tri Harjanto, Suliyanto, Endang Sukesi I.
Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir – BATAN





Urgensi Air

URGENSI AIR
Air adalah zat kimia yang penting bagi semua bentuk kehidupan di bumi. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan ea. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air,  yaitu: melalui penguapan, hujan dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara)  menuju laut.

Selain di bumi, sebagian besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars, serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan(es),cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.
Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O: satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1 bar) and temperatur 273,15 K (0 °C).
Air sering disebut sebagai pelarut universal karena air melarutkan banyak zat kimia. Dalam bentuk ion, air dapat dideskripsikan sebagai sebuah ion hidrogen (H+) yang berasosiasi (berikatan) dengan sebuah ion hidroksida (OH).
Dari sudut pandang biologi, air memiliki sifat-sifat yang penting untuk adanya kehidupan. Semua makhluk hidup yang diketahui memiliki ketergantungan terhadap air. Air merupakan zat pelarut yang penting untuk makhluk hidup dan adalah bagian penting dalam proses metabolisme. Air juga dibutuhkan dalam fotosintesis dan respirasi.
Hampir semua ikan hidup di dalam air, selain itu, mamalia seperi lumba-lumba dan ikan paus juga hidup di dalam air. Hewan-hewan seperti amfibi menghabiskan sebagian hidupnya di dalam air. Tumbuhan seperti alga dan rumput laut menjadi sumber makanan ekosistem perairan.
Tubuh manusia terdiri dari 55% sampai 78% air,. Agar dapat berfungsi dengan baik, tubuh manusia membutuhkan antara satu sampai tujuh liter air setiap hari untuk menghindari dehidrasi; jumlah pastinya bergantung pada tingkat aktivitas, suhu, kelembaban, dan beberapa faktor lainnya. Selain dari air minum, manusia mendapatkan cairan dari makanan dan minuman lain selain air.

Dampak Pemanasan Global Terhadap Pertanian

Pemanasan Global
Pemanasan Global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi.

Pemanasan global ini  banyak disebabkan terbesar oleh efek rumah kaca. Dimana efek rumah kaca artinya kondisi ketika panas dibumi tidak bisa keluar.

Gas-gas Rumah Kaca
Dampak pemanasan global
Pemanasan global memicu terjadinya sejumlah konsekuensi yang merugikan baik terhadap lingkungan maupun setiap bidang kehidupan manusia. Beberapa diantaranya adalah
Naiknya permukaan air laut global disebabkan oleh mencairnya es di kutub utara dan selatan.
Meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim.
Punahnya berbagai jenis fauna. Migrasi sejumlah hewan untuk menemukan habitat baru yang sesuai.
Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir.
Terjadinya perubahan arus laut
Ancaman Produksi Pangan
Ancaman Produksi Pangan yang disebabkan Global warming mempengaruhi pola presipitasi, evaporasi, kelembaban
tanah dan variasi iklim yang sangat fluktuatif yang secara keseluruhan mengancam keberhasilan produksi pangan.
Perubahan Iklim
Besarnya dampak perubahan iklim terhadap pertanian sangat bergantung pada tingkat dan laju perubahan iklim
disatu sisi serta sifat dan kelenturan sumber daya dan sistem produksi pertanian di sisilain.

Solusi I
Di wilayah-wilayah yang lebih kering, cuaca lebih panas, petani perlu mengganti jenis tanaman yang
lebih toleran terhadap kekeringan. Sistem pengairan sawah tidak lagi dilakukan dengan
penggenangan terus-menerus, tapi cukup macak-macak. Dari uji coba lapangan, cara ini ternyata
lebih hemat air dan tidak menurunkan produksi.

Solusi II
Terobosan lain adalah memberi informasi cuaca kepada petani selama musim tanam di wilayah
wilayah pertanaman secara spesifik. Persoalannya tinggal memperbaiki informasi cuaca dan
membuatnya komunikatif, terutama bagi petani, Bagaimana membuat petani tidak hanya bisa
mengakses, tapi juga membaca cuaca dengan bahasa mereka. Dengan cara-cara ini petani bisa
terhindar dari kerugian sekaligus menekan emisi metana.

Selain Merusak Lingkungan, Industri Batubara Melukai Perekonomian Indonesia

Laporan Greenpeace: Selain Merusak Lingkungan, Industri Batubara Melukai Perekonomian Indonesia



Sebelum kita membaca laporan Greenpeace, mari kita memahami terlebih dahulu apa itu batu bara ya.. 


Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil. Pengertian umumnya adalah batuan sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbonhidrogen dan oksigen.

Batu bara juga adalah batuan organik yang memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam berbagai bentuk.

Rumus formula empiris seperti C137H97O9NS untuk bituminus dan C240H90O4NS untuk antrasit.

Materi pembentuk batu bara
Hampir seluruh pembentuk batu bara berasal dari tumbuhan. Jenis-jenis tumbuhan pembentuk batu bara dan umurnya menurut Diessel (1981) adalah sebagai berikut:


  • Alga, dari Zaman Pre-kambrium hingga Ordovisium dan bersel tunggal. Sangat sedikit endapan batu bara dari periode ini.
  • Silofita, dari Zaman Silur hingga Devon Tengah, merupakan turunan dari alga. Sedikit endapan batu bara dari periode ini.
  • Pteridofita, umur Devon Atas hingga Karbon Atas. Materi utama pembentuk batu bara berumur Karbon di Eropa dan Amerika Utara. Tetumbuhan tanpa bunga dan biji, berkembang biak dengan spora dan tumbuh di iklim hangat.
  • Gimnospermae, kurun waktu mulai dari Zaman Permian hingga Kapur Tengah. Tumbuhan heteroseksual, biji terbungkus dalam buah, semisal pinus, mengandung kadar getah (resin) tinggi. Jenis Pteridospermae seperti gangamopteris dan glossopteris adalah penyusun utama batu bara Permian seperti di AustraliaIndia dan Afrika.
  • Angiospermae, dari Zaman Kapur Atas hingga kini. Jenis tumbuhan modern, buah yang menutupi biji, jantan dan betina dalam satu bunga, kurang bergetah dibanding gimnospermae sehingga, secara umum, kurang dapat terawetkan.



Kelas dan jenis batu bara
Berdasarkan tingkat proses pembentukannya yang dikontrol oleh tekanan, panas dan waktu, batu bara umumnya dibagi dalam lima kelas: antrasit, bituminus, sub-bituminus, lignit dan gambut.


  • Antrasit adalah kelas batu bara tertinggi, dengan warna hitam berkilauan (luster) metalik, mengandung antara 86% - 98% unsur karbon (C) dengan kadar air kurang dari 8%.
  • Bituminus mengandung 68 - 86% unsur karbon (C) dan berkadar air 8-10% dari beratnya. Kelas batu bara yang paling banyak ditambang di Australia.
  • Sub-bituminus mengandung sedikit karbon dan banyak air, dan oleh karenanya menjadi sumber panas yang kurang efisien dibandingkan dengan bituminus.
  • Lignit atau batu bara coklat adalah batu bara yang sangat lunak yang mengandung air 35-75% dari beratnya.
  • Gambut, berpori dan memiliki kadar air di atas 75% serta nilai kalori yang paling rendah.


Pembentukan batu bara
Proses perubahan sisa-sisa tanaman menjadi gambut hingga batu bara disebut dengan istilah pembatu baraan (coalification). Secara ringkas ada 2 tahap proses yang terjadi, yakni:


  • Tahap Diagenetik atau Biokimia, dimulai pada saat material tanaman terdeposisi hingga lignit terbentuk. Agen utama yang berperan dalam proses perubahan ini adalah kadar air, tingkat oksidasi dan gangguan biologis yang dapat menyebabkan proses pembusukan (dekomposisi) dan kompaksi material organik serta membentuk gambut.
  • Tahap Malihan atau Geokimia, meliputi proses perubahan dari lignit menjadi bituminus dan akhirnya antrasit.


Laporan Greenpeace: Selain Merusak Lingkungan, Industri Batubara Melukai Perekonomian Indonesia

Ringkasan Eksekutif
Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah mengalami pertumbuhan luar biasa di sektor pertambangan batubara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan meningkatnya produksi dan ekspor batu bara sebesar lima kali lipat antara tahun 2000 dan 2012. Meskipun pertumbuhannya meningkat sangat pesat, sektor batubara menyumbang hanya 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan prospek pertumbuhan di masa depan yang lebih terbatas. Eksplotasi batubara yang masif ini harus dibayar dengan biaya besar terhadap ekonomi nasional, sektor - sektor ekonomi lainnya serta mata pencaharian penduduk Indonesia di daerah – daerah terkena dampak.

Indonesia hanya menguasai 3% cadangan batubara dunia, tetapi perusahaan yang beroperasi di sini telah mengeksploitasinya secepat mungkin. Selama dekade terakhir, produksi telah menggelembung, mencapai lebih dari 450 juta ton pada tahun 2012. Sebagian besar batubara yang dihasilkan dari tambang - tambang Indonesia diekspor ke Cina dan negara - negara Asia lainnya, sementara  konsumsi batubara dalam negeri masih relatif datar (lihat Gambar 1).



Pada tahun 2011, Indonesia mengalahkan Australia sebagai eksportir batubara terbesar di dunia. 


Greenpeace meluncurkan laporan terbaru berjudul “Batubara Melukai Perekonomian Indonesia”. Dalam laporan tersebut Greenpeace mengungkapkan bahwa industri ekstraktif batubara yang diharapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia, justru telah melukai ekonomi nasional, memperburuk kemiskinan, dan mengancam penghidupan masyarakat yang tinggal di sekitar operasi pertambangan batubara.

Sejak tahun 2011, Indonesia telah menjadi pengekspor batubara terbesar di dunia, mengalahkan Australia. Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan luar biasa di sektor pertambangan batubara yang belum pernah terjadi sebelumnya, produksi batubara meningkat mencapai lebih dari 450 juta ton pada tahun 2012.



Meskipun pertumbuhannya meningkat sangat pesat, sektor batubara menyumbang hanya 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan prospek pertumbuhan di masa depan yang lebih terbatas.

Industri ekstraktif seperti pertambangan batubara mengguncang perekonomian Indonesia, menyebabkan fluktuasi besar dalam neraca pembayaran dan nilai tukar. Dampak dari fluktuasi ini juga menghambat pembangunan jangka panjang industri dengan nilai tambah yang lebih tinggi karena mengalihkan dan menghalau investasi modal awal.



Industri batubara menggambarkan dirinya sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia. Pada kenyataannya, batubara adalah industri bernilai rendah yang menyebabkan kerusakan berlebihan kepada mata pencaharian, memperburuk kemiskinan dan berkontribusi minim terhadap PDB secara keseluruhan, dan bahkan prospek pertumbuhan di masa depan yang lebih rendah. Dengan kata lain, industri batubara justru telah melukai perekonomian di Indonesia.



“Pengembangan batubara tidak membantu masyarakat miskin pedesaan, karena pertambangan batubara justru membawa dampak yang sangat negatif pada pertanian, perikanan dan sektor lain dimana jauh lebih banyak orang bergantung untuk penghidupannya,” kata Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Selain itu, terdapat kelemahan sistemik di pasar batubara global, dan tidak bijaksana bila Indonesia terus berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas ekspor batubara. Permintaan impor batubara Cina cenderung melemah, dengan berbagai faktor yang mendorong turunnya permintaan. 

Salah satu faktornya adalah bahwa selama dua tahun terakhir,  tingkat polusi di Cina telah mencapai mencapai rekor dengan tingkat PM 2,5 (polusi partikulat kecil berukuran diameter 2,5 mikrometer) pada Januari 2013. Ini adalah lebih dari 30 kali tingkat yang aman menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 25 mikrogram per meter kubik. 

Selain itu kebijakan baru di 26 provinsi di China untuk memangkas produksi dan konsumsi batubara akan mengurangi permintaan batubara China secara signifikan. 



Pemerintah harus segera menghentikan pembangunan ekonomi yang berbasis pada energi kotor batubara, seperti dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga. Apabila Indonesia masih terus melanjutkan pembangunan ekonomi yang bertopang pada batubara, maka dalam jangka panjang batubara dapat melukai perekonomian Indonesia, dan menjauhkan negara ini dari jalur pembangunan ekonomi rendah karbon,” pungkasnya. 

Kesimpulan
Perekonomian Indonesia sekarang adalah ke-16 terbesar di dunia, dengan basis manufaktur yang kuat, sektor jasa yang hidup dan besar, dan pasar konsumen yang berkembang pesat. Negara ini tidak perlu ekspor batubara, industri dengan nilai rendah tetapi berdampak negatif yang besar pada masyarakat dan untuk kemakmuran masadepan.

Ekspor batubara yang tidak terkontrol hanya menyebabkan ketidakstabilan ekonomi makro yang tidak diinginkan, sementara gagal untuk memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Insentif publik dan investasi yang diarahkan ke industri batubara akan menghasilkan lebih banyak pekerjaan, kemakmuran dan pertumbuhan jika dialihkan pada investasi jasa, industri hi-tech, dan manufaktur –termasuk energi terbarukan.

Kekuatan besar dunia seperti Cina dan Amerika Serikat telah sadar akan bahaya pembangunan berbasis batubara. Hal ini telah menyebabkan jatuhnya prakiraan permintaan di negara-negara ini, dan memicu kelebihan pasokan besar di pasar.

Untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Indonesia perlu cerdas dan meningkatkan daya saingdan produktivitas sektor-sektor non-komoditas –apa yang disebut Morgan Stanley sebagai “Reformasi Struktural 2.0”. 

Masa depan bisa menjadi bebas batubara tanpa menjadi miskin.